Definisi keadilan
Buka baca cepat
Keadilan adalah sikap di mana seseorang tidak memihak kebenaran dan mampu melakukan keadilan setiap orang sesuai dengan haknya atau kondisi kebenaran moral apa pun. Dan jangan memihak karena persahabatan, persamaan ras, kebangsaan atau agama (kepercayaan).
Pengertian keadilan menurut para ahli
Berikut pengertian keadilan menurut para ahli antara lain sebagai berikut:
1. Plato
Menurut Plato, keadilan adalah sesuatu yang berada di luar kemampuan rakyat biasa, dimana kondisi tersebut hanya dapat dicapai melalui penerapan hukum dan juga hukum yang dibuat oleh para ahli.
2. Aristoteles
Menurut Aristoteles, keadilan adalah tindakan yang terletak di antara memberi terlalu banyak atau terlalu sedikit. Dalam hal ini Aristoteles menjelaskan bahwa keadilan adalah kegiatan memberi kepada orang lain (kewajiban) yang sesuai dengan apa yang kita terima dari orang lain (hak).
3. W. J. S. Poerwadarminto
Menurut W.J.S Poerwadarminto, keadilan menyatakan bahwa keadilan itu imparsial yang artinya keseimbangan, dan tidak boleh sembarangan.
4. Notonegoro
yang berpendapat bahwa keadilan adalah kondisi yang dianggap adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
5. Frans Magnis Suseno
Menurut Frans Magnis, Suseno menyatakan bahwa keadilan merupakan suatu kondisi antara masyarakat yang diperlakukan sama sesuai hak dan kewajibannya masing-masing.
Baca lebih lanjut: Inflasi adalah
Karakteristik keadilan
Beberapa ciri keadilan antara lain:
Jujur dan demokratis dalam hidup.
Ketulusan dalam tindakan.
Hormati dan hormati pendapat orang lain.
Toleran dalam menerima saran dan kritik yang membangun.
Jenis Keadilan
Berikut ini adalah jenis-jenis kebenaran menurut Aristoteles, diantaranya sebagai berikut:
1. Keadilan distributif
Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang yang disesuaikan dengan layanan yang mereka berikan atau berikan. Keadilan distributif menentukan segalanya dengan mempertimbangkan apa yang telah dilakukan seseorang jauh sebelum orang tersebut dibawa ke pengadilan.
2. Keadilan Komunikatif
Keadilan komunikatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak sesuai, apapun yang telah dilakukannya (pelayanan yang mereka berikan). Dalam keadilan komunikatif, seseorang diadili tanpa mempertimbangkan berbagai jenis pelayanan atau kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya.
3. Keadilan Korektif
Keadilan korektif adalah keadilan yang terjadi dan harus dijaga setelah seseorang mencemarkan nama baik seseorang. Di peradilan, orang yang diadili biasanya harus dapat mengembalikan nama baik orang yang difitnah dengan tindakan permintaan maaf dan juga tindakan pengungkapan.
4. Keadilan Konvensional
Keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi ketika seseorang mengikuti aturan atau hukum yang berlaku. Jenis keadilan ini merupakan keadilan yang diterapkan dalam setiap kasus pidana dan perdata.
5. Keadilan alamiah
Keadilan alamiah adalah keadilan yang ditegakkan dengan mengikuti aturan atau hukum alam.
LIHAT JUGA :
https://bengkelharga.com/
https://hon.co.id/
https://belinda-carlisle.com/
https://dunebuggyforsale.org/
https://synthesisters.com/
https://ekonomija.org/
https://intergalactictravelbureau.com/
https://mlwcards.com/
https://poekickstarter.com/
https://profilesinterror.com/