Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang standar, penjelasan tentang standar dibahas secara detail di bawah ini:
Definisi norma
Pengertian norma adalah suatu aturan, pedoman, acuan dan ketetapan bagi tingkah laku dan interaksi antar manusia dalam suatu kelompok masyarakat secara berdampingan.
Secara etimologis, kata norm berasal dari bahasa Belanda yaitu “norm” yang artinya standar, kaidah atau pedoman utama. Namun sebagian orang juga menyatakan bahwa istilah untuk kata norm ini berasal dari bahasa latin “Mos” yang artinya kebiasaan, tingkah laku, atau akhlak.
Biasanya norma-norma tersebut berlaku di komunitas tertentu, misalnya di kelompok etnis / negara tertentu. Namun ada norma yang bersifat universal dan berlaku juga untuk semua orang.
Norma ini adalah aturan tingkah laku dalam kehidupan sosial. Individu atau kelompok orang yang melanggar standar yang berlaku akan dikenakan sanksi yang berlaku. Dengan kata lain, norma ini memiliki kekuatan dan secara inheren bersifat wajib.
Pahami standar menurut para ahli
Untuk lebih memahami apa arti standar, kita dapat melihat pendapat beberapa ahli tentang definisi standar. Di bawah ini adalah pemahaman ahli tentang standar, termasuk yang berikut ini:
1. Isworo Hadi Wiyono
Menurut Isworo Hadi Wiyono, pengertian norma ini merupakan aturan atau pedoman hidup yang menilai tindakan apa yang dapat dilakukan dan tindakan apa yang harus dihindari agar tercipta ketertiban dan ketertiban dalam masyarakat.
2. E. Ultrecht
Menurut E. Ultrecht, pengertian norma adalah semua pedoman hidup yang mengatur tatanan dalam bermasyarakat atau berbangsa yang aturannya harus dipatuhi oleh setiap masyarakat. Jika ada yang melanggar, pemerintah akan memberlakukan tindakan / sanksi.
3. John J. Macionis
Menurut John J. Macionis, definisi norma adalah aturan dan harapan masyarakat yang mengatur tingkah laku anggotanya.
4. Robert Mz. Klub
Menurut Robert Mz. Lawang, konsep norma merupakan gambaran atau tentang apa yang diinginkan dan sesuai, sedemikian rupa sehingga sekumpulan asumsi yang baik dan harus dihormati pula secara memadai.
5. Soerjono Soekano
Menurut Soerjono Soekano, pengertian standar ini adalah seperangkat aturan agar hubungan antarmanusia terjalin dengan baik dalam masyarakat.
6. Antony Giddens
Menurut Antony Giddens, definisi standar ini merupakan asas atau aturan khusus yang harus diwaspadai oleh masyarakat.
7. Craig Calhoun
Menurut Craig Calhoun, yang dimaksud dengan standar ini adalah pedoman atau bahkan aturan yang menentukan bagaimana seseorang harus bertindak dalam situasi tertentu.
8. Sapu dan Selznic
Menurut Broom dan Selzniceng, makna norma ini adalah suatu rancangan tingkah laku manusia yang diidealkan di mana anggota masyarakat ditetapkan batasannya guna mencapai tujuan hidupnya.
Fungsi norma dalam masyarakat
Secara umum merupakan bagian dari fungsi dan peran norma dalam masyarakat untuk menjadi pedoman bagi anggota masyarakat yang berperilaku di tengah-tengah masyarakat. Di bawah ini adalah beberapa fungsi norma bagi masyarakat:
- Fungsinya sebagai pedoman dan juga sebagai aturan dalam kehidupan bermasyarakat
- Menciptakan ketertiban dan stabilitas dalam masyarakat
- Sebagai dasar untuk menjatuhkan sanksi kepada setiap anggota masyarakat yang melanggar hukum.
- Ciptakan keterlibatan dan kesetaraan dalam masyarakat
- Dukung komunitas dalam mencapai tujuan bersama
Sifat standar
Kita juga bisa mengidentifikasi norma yang berlaku di masyarakat dengan memperhatikan karakteristiknya. Berikut adalah ciri-ciri standar, diantaranya sebagai berikut:
- Secara umum, standar tidak tertulis, kecuali standar hukum
- Standar mengikat dan mengandung sanksi
- Standar juga merupakan kesepakatan bersama antar anggota masyarakat
- Anggota komunitas wajib mematuhi standar yang berlaku
- Anggota masyarakat yang melanggar norma akan dihukum
- Norma-norma tersebut dapat berubah tergantung dari perkembangan masyarakat
Jenis norma dalam masyarakat
Menurut C.J.T. Kansil, norma ini dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Di bawah ini adalah penjelasan tentang berbagai norma yang ada di masyarakat.
1. Norma agama
Norma agama ini merupakan pedoman hidup manusia yang sumbernya diyakini dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma ini bersifat dogmatis dan tidak dapat direduksi maupun ditambahkan.
Pengikut agama tertentu percaya bahwa norma agama mengatur ibadah dan hubungan manusia dengan orang lain dan penciptanya.
Dalam norma agama ini terdapat sanksi berupa hukuman di akhirat. Dengan kata lain, norma agama tidak langsung dijatuhkan, melainkan setelah seseorang meninggal dunia.
Contoh norma agama
- Jangan mencuri
- Jangan berzina
- Jangan bunuh
- Jangan bersikap kasar dan kasar kepada orang lain
- Ikuti perintah yang tertulis di kitab suci
- Lakukan ibadah menurut iman
2. Norma kepatutan
Norma kepatutan merupakan aturan atau pedoman hidup yang dipandang sebagai suara hati seseorang terkait dengan pro dan kontra suatu tindakan. Norma kesopanan didasarkan pada moralitas dan hati nurani manusia.
Dalam norma kepatutan ini, sanksi biasanya tidak ditetapkan. Bentuk sanksi terhadap norma kesusilaan lebih banyak tentang rasa malu, bersalah, penyesalan atas pelanggaran.
Contoh norma kepatutan
- Jujurlah dengan orang lain
- Berbuat baik kepada orang lain
- Jangan mencuri properti orang lain
- Bersikaplah adil kepada semua orang
3. Norma kesopanan
Norma kesopanan ini merupakan kaidah yang muncul dari hubungan antar manusia dalam kelompok masyarakat dan dianggap penting untuk interaksi sosial. Norma ini bersumber dari komunitas itu sendiri yang memiliki karakteristik relatif dan bervariasi dalam lingkungan dan waktu yang berbeda.
Sanksi atas pelanggaran norma kesopanan tidak ketat. Bentuk sanksi norma ini umumnya merupakan kritik atau cemoohan dari orang lain yang dikucilkan dari masyarakat.
Contoh standar kesopanan
- Beri salam / sapa orang lain
- Buang sampah pada tempatnya
- Pidato yang bagus dan tidak sulit
- Hargai orang tua
4. Norma hukum
Norma hukum ini merupakan resep dari lembaga tertentu yang diberi wewenang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Regulasi tersebut merupakan hasil dari legislasi, case law, adat istiadat serta doktrin.
Fungsi norma hukum ini antara lain:
- Sebagai pelengkap norma lain dengan hukuman tetap dan nyata
- Mengatur berbagai hal yang tidak ada pada norma lain
- Terkadang norma hukum bertentangan dengan norma lain. Sebagai contoh; Hukuman mati, dalam norma lain
- ada larangan membunuh
- Sanksi terhadap pelanggaran norma hukum bersifat tegas, wajib dan mengikat setiap orang. Misalnya penahanan / penahanan, denda, bahkan hukuman mati.
Contoh norma hukum
- Kewajiban Membayar Pajak
- Pencurian, perampokan dan korupsi dilarang
- Dilarang melakukan kekerasan / pembunuhan
- Kendaraan umum harus melalui jalur khusus
- Semua pengendara harus memperhatikan dan mengikuti rambu lalu lintas
5. Bea Cukai
Norma-norma kebiasaan ini merupakan aturan sosial yang disadari atau tidak disadari yang di dalamnya terdapat sifat-sifat perilaku berkelanjutan yang akhirnya menjadi kebiasaan.
Sanksi atas pelanggaran norma umum ini biasanya berupa kritik, ejekan bahkan pengucilan dari masyarakat.
Contoh norma kebiasaan
- Mandi secara rutin setiap hari
- Sikat gigi Anda setiap hari untuk mendapatkan napas segar
- Bacalah doa sebelum makan dan tidur
- Belilah hadiah untuk orang tua atau kerabat
- Beri tip pada pelayan.
Demikian penjelasan tentang pengertian standar, fungsi, karakteristik, jenis dan contoh. Semoga apa yang dijelaskan di bawah ini semoga bermanfaat bagi Anda. Terima kasih
Sumber :